Di Korea Utara, seseorang bisa ditangkap dan dimasukan ke dalam penjara hanya karena hal sepele seperti menari tarian gaya Barat bersama orang asing, atau sekedar menyanyikan lagu pop Korea Selatan (K-pop). Hal tersebut ditemukan dan dilaporkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan. Tak hanya kurungan badan, rezim komunis juga menerapkan hukuman kerja paksa.
Disebutkan, kebanyakan mereka yang ditangkap dan dipenjarakan bukan karena membelot atau melarikan diri karena alasan politik. Mereka ditangkap lantaran mencoba kabur hanya untuk mencari makanan atau mencari rezeki ke luar Korea Utara. Sebuah keluarga bahkan dijebloskan ke penjara lantaran sang ayah lupa menyebut gelar pendiri negeri itu, Kim Il Sung, sebagai sang ”Pemimpin Besar”, dalam sebuah sesi pertemuan ideologis.
Laporan Komnas HAM Korsel itu adalah laporan paling rinci yang pernah dibuat terkait kondisi dan situasi seputar keberadaan kamp tahanan politik di Korut. Laporan itu merupakan kumpulan hasil wawancara dan kesaksian para mantan tahanan politik yang berhasil melarikan diri dari negeri penuh misteri itu.
”Rinciannya menggambarkan kondisi sangat mengerikan yang dialami para tahanan. Kami berharap laporan ini mendorong pengurangan dan penghapusan pelanggaran HAM di sana,” ujar Lee Yong-ken, Ketua Tim Korea Utara pada Komnas HAM Korsel.
Bulan lalu, sebuah lembaga swadaya masyarakat Koalisi Internasional untuk Menghentikan Kejahatan Kemanusiaan di Korut memperkirakan 400.000 tahanan tewas sepanjang beberapa dekade. Laporan Komnas HAM Korsel juga mengutip seorang wanita, yang menyebut sedikitnya 3.721 tahanan tewas sepanjang Januari-Juni 2005 di kamp tahanan Jeungsan di Provinsi Pyongan Selatan, Korut.
Sumber : kompas/vina